Bagaimana Struktur Perhitungan Gaji di Indonesia? Dan Bagaimana Menghitungnya Menggunakan Aplikasi Gaji Harian? Namun sebelumnya mari kita pahami dulu struktur penghitungan gaji di Indonesia, sebelum memutuskan untuk menghitung dengan menggunakan aplikasi payroll Indonesia.
Aplikasi Gaji Harian
Kini, hitung dan bayar gaji makin mudah dan murah di Omegasoft karena Omegasoft telah bekerja sama dengan startup penyedia layanan transfer antar bank Flip. Melalui kerja sama Omegasoft x Flip, pengguna Aplikasi Gaji Harian dapat dengan mudah melakukan pembayaran gaji ke seluruh karyawan di perusahaan tanpa perlu keluar dari sistem Omegasoft.
Definisi Gaji Menurut Undang-undang
UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 mengartikan gaji sebagai hak karyawan yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha/pemberi kerja kepada karyawan yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku dan didalamnya termasuk tunjangan bagi karyawan dan keluarganya atau suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah dilakukan.
Kebijakan Struktur Gaji Menurut Undang-Undang
Pada PP No. 78 Tahun 2015 Pasal 3 poin (1) dijelaskan bahwa kebijakan pengupahan diarahkan untuk pencapaian penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi karyawan.
Dimana pengupahan atau gaji tersebut diberikan dalam bentuk upah dan non upah.
Yang dimaksud dengan pendapatan upah dan non upah adalah sebagai berikut:
- Upah, merupakan pendapatan yang telah diatur dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan atau Perjanjian Kerja Bersama.
- Non Upah, adalah pendapatan diluar upah seperti tunjangan hari raya keagamaan, bonus, uang pengganti fasilitas kerja dan/atau uang service pada usaha tertentu.
Komponen Gaji Menurut Undang-undang
Pemerintah juga telah menetapkan komponen gaji atau upah pada PP No. 78 Tahun 2015 Pasal 5 yaitu:
- Upah tanpa tunjangan
- Upah pokok dan tunjangan tetap
- Upah pokok, tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap
Dengan ketentuan besaran upah pokok paling sedikit 75% (tujuh puluh lima persen) dari jumlah upah pokok dan tunjangan tetap, selain itu pengusaha atau pemberi kerja harus memperhatikan upah minimum yang berlaku pada suatu daerah tertentu.
Bagaimana Cara Menghitung Gaji Karyawan Tanpa Atau Dengan Menggunakan Aplikasi Gaji?
Pembayaran gaji karyawan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dikarenakan banyaknya komponen upah dengan berbagai peraturan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan karyawan.
Berikut merupakan cara menghitung gaji karyawan
Cara Menghitung Gaji Per Jam
Yang pertama adalah cara menghitung gaji karyawan per jam berdasarkan pada UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003. Ada beberapa jenis pekerjaan yang menerapkan penghitungan gaji berdasarkan jam kerja yaitu dengan rumus: Gaji per jam = Jumlah Hari x Jam Kerja
Cara Menghitung Upah Lembur
Yang kedua adalah cara menghitung gaji atau upah lembur karyawan. Perusahaan wajib membayarkan upah lembur karyawan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Jumlah upah lembur pada hari kerja adalah 1,5 x upah pada jam pertama lembur dan 2x upah sejam pada jam-jam seterusnya. Sedangkan bila karyawan lembur pada Hari Libur Nasional, maka berlaku ketentuan yang berbeda.
Cara Menghitung Gaji Karyawan Masuk Tengah Bulan
Kebutuhan akan tenaga kerja pada sebuah bisnis memang kadang tidak terduga. Hingga biasanya ada karyawan yang baru masuk hari pertama kerja pada pertengahan bulan. Cara menghitung hak gaji karyawan tersebut adalah dengan menggunakan metode perhitungan gaji prorata.
Metode prorata sendiri dapat diartikan sebagai metode perhitungan gaji proporsional berdasarkan jumlah kerja karyawan tersebut. Sehingga metode ini dapat digunakan dalam menentukan jumlah gaji karyawan yang masuk pada pertengahan bulan.
Cara Menghitung Iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan
Perusahaan wajib mengikutsertakan karyawannya dalam BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Dan, aplikasi gaji seperti Talenta juga bisa menghitung komponen ini secara otomatis.
Seperti yang sudah tertuang pada peraturan pemerintah, bila ada perusahaan yang tidak mentaatinya maka perusahaan atau pemberi kerja tersebut akan mendapatkan sanksi.
Pada BPJS Ketenagakerjaan dibagi menjadi 4 (empat) komponen.
Yang pertama adalah JHT dimana besaran iuran yang ditetapkan adalah 5,7% dari upah dengan rincian perusahaan menanggung 3,7% dan 2% dibayarkan oleh karyawan melalui pemotongan gaji.
Lalu JKK yang dihitung berdasarkan tingkat resiko kecelakaan kerja, dimana semakin tinggi tingkat resiko kecelakaan kerja maka semakin besar pula persentase iuran JKK. Persentase terkecil 0,24% dan paling besar adalah 1,74%.
Iuran JKM sendiri seluruhnya akan ditanggung oleh perusahaan, yaitu 0,3% dari upah. Dan yang terakhir adalah JP dimana besaran iurannya adalah 3% dari upah dan perusahaan akan menanggung 2% sedangkan sisanya ditanggung karyawan.
Penutup
Sedangkan iuran BPJS Kesehatan adalah sebesar 5% dari upah yang diterima karyawan, dimana 4% akan ditanggung oleh perusahaan dan 1% ditanggung karyawan sesuai Aplikasi Gaji Harian.
Informasi dan Pemesanan Software Payroll
Anda dapat mengundang kami juga untuk presentasi Software Payroll Omegasoft ini ke kantor Anda. Hubungi kami di 0819 9530 2077 atau in**@*********ia.id sekarang juga. Kami siap membantu setiap permasalahan Software Payroll Omegasof di kantor Anda.
