Pelatihan Menghitung Lembur Sesuai PerMen Ketenagakerjaan

13. Pelatihan Menghitung Lembur Sesuai PerMen Ketenagakerjaan

Setiap perusahaan memiliki kebijakan masing-masing mengenai lembur, termasuk waktu dan perhitungan upah lembur. Namun, banyak diantara karyawan yang masih belum mengetahui secara detail mengenai Pelatihan Menghitung Lembur Sesuai Permen. Terkadang karyawan hanya menerima saja upah lembur yang ditetapkan perusahaan.

 

Pelatihan Menghitung Lembur Sesuai Permen

Pelatihan Menghitung Lembur Sesuai Permen berdasarkan ketentuan tentang waktu kerja lembur dan upah kerja lembur diatur dalam Undang-Undang no.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 78 ayat (2),(4), pasal 85 dan lebih lengkapnya diatur dalam Kepmenakertrans no.102/MEN/VI/2004 mengenai Waktu dan Upah Kerja Lembur.

 

Waktu Kerja Lembur

Waktu kerja lembur adalah waktu kerja yang melebihi 7 jam sehari untuk 6 hari kerja dan 40 jam dalam seminggu atau 8 jam sehari untuk 8 hari kerja dan 40 jam dalam seminggu atau waktu kerja pada hari istirahat mingguan dan atau pada hari libur resmi yang ditetapkan Pemerintah (Pasal 1 ayat 1 Peraturan Menteri no.102/MEN/VI/2004).

 

Waktu kerja lembur hanya dapat dilakukan paling banyak 3 jam/hari dan 14 jam dalam 1 minggu diluar istirahat mingguan atau hari libur resmi.

Pelatihan Menghitung PPh 21 Lengkap Berdasarkan Peraturan

Perhitungan Upah Lembur

Pelatihan Menghitung Lembur Sesuai Permen ini didasarkan pada upah atau gaji bulanan dengan hitungan satu jam adalah 1/173 upah sebulan sesuai dengan Kepmenakertrans No. 102/MEN/VI/2004. Upah sebulan yang dimaksud adalah 100% upah yang terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap.

 

Perhitungan Upah Lembur Pada Hari Kerja

1 jam pertama: 1,5 x 1/173 x upah sebulan

Jam kedua dan seterusnya: 2 x 1/173 x upah sebulan. Atau 75% upah bila terdiri dari upah pokok, tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap dengan ketentuan upah sebulan tidak boleh lebih rendah daripada UMP (Upah Minimum Provinsi).

 

Menghitung upah lembur membutuhkan ketelitian, terlebih jika setiap karyawan memiliki jam lembur yang tidak sama. Persoalannya, jika setiap bulan jumlah karyawan yang lembur cukup banyak, maka hal ini akan menjadi pekerjaan tambahan bagi perusahaan.

 

Manajemen Payroll merupakan implementasi kompensasi dari Human Resources Management System. Masalah utama yang dibahas adalah tentang upah (gaji) dan tunjangan. Bagaimana menghasilkan laporan gaji bersih dari setiap karyawan, baik secara individual ataupun secara keseluruhan dengan cepat dan tepat dari sejumlah komponen-komponen perhitungan seperti  golongan, masa kerja, jabatan, jam kerja, pinjaman, tunjangan-tunjangan, asuransi tenaga kerja dan pajak penghasilan (Pph pasal 21).

 

Tujuan & Manfaat Pelatihan

  1. Peserta pelatihan mampu mengetahui & memahami definisi, metode dan system kompensasi.
  2. Peserta pelatihan mampu mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi penentuan upah.
  3. Peserta pelatihan mampu mengetahui pedoman penetapan tingkat upah.
  4. Peserta pelatihan mampu mengetahui & memahami penggunaan struktur dan skala upah.
  5. Peserta pelatihan mampu mengetahui & memahami komponen gaji (upah), tunjangan dan iuran wajib, menghitung jumlah gaji dan upah lembur
  6. Peserta pelatihan mampu mengetahui & memahami cara menghitung pajak penghasilan (Pph Pasal 21) untuk karyawan tetap.

Jasa Pelatihan Payroll Sangat Penting Untuk Perusahaan Besar

Materi Pelatihan

  1. Definisi kompensasi
  2. Metode – metode kompensasi
  3. Sistem kompensasi
  4. Faktor-faktor yang mempengaruhi penentuan upah.
  5. Pedoman penetapan tingkat upah.
  6. Struktur dan skala upah ( matrix salary )
  7. Komponen gaji, tunjangan dan iuran wajib.
  8. Menghitung upah lembur, Cuti, absensi, medical, pinjaman
  9. Menghitung pajak penghasilan (pph pasal 21) untuk karyawan tetap.
  10. Mengelola BPJS (Asuransi tenaga kerja dan Kesehatan)
  11. Mengkalkulasi proses perhitungan gaji dan membuat laporan penggajian
  12. Studi kasus.

 

Metode Pelatihan

  1. Penyampaian konsep
  2. Diskusi kelompok
  3. Latihan
  4. Studi kasus

 

Penutup

Untuk informasi Pelatihan Menghitung Lembur Sesuai Permen dapat menghubungi kontak kami. Untuk informasi dan permintaan In house training, dapat dilihat kontak WhatsApp Kami. Apabila anda tidak menemukan pelatihan yang anda butuhkan, silahkan melakukan permintaan pelatihan.

 

Anda dapat mengundang kami juga untuk presentasi Software Payroll Omegasoft ini ke kantor Anda. Hubungi kami di 081995302077 atau info@akuntanesia.id sekarang juga. Kami siap membantu setiap permasalahan Software Penggajian di kantor Anda.

Penulis :
error: Content is protected !!
Scroll to Top