Fitur Pajak di Accurate Online yang Bakal Bantu Kamu Lebih Baik

Fitur Pajak Accurate Online

Tiap transaksi bisnis pastinya tak pernah lepas dari penghitungan perpajakan. Itulah sebabnya, untuk memudahkan pengguna, Accurate Online menawarkan berbagai fitur pajak. Fitur-fitur ini bisa diaktifkan agar pengguna dapat mencatat transaksi penjualan hingga pembelian dengan lebih mudah.

Kebanyakan pemilik bisnis enggan berurusan dengan pajak karena terkesan rumit dan merepotkan. Namun, Anda tidak perlu khawatir, karena Accurate Online dapat mengatasi masalah tersebut dengan cepat dan efisien.

Cara Mengaktifkan Fitur Pajak di Accurate Online

cara mengaktifkan fitur pajak di accurate online

Saat membuat database awal, Anda akan diminta memilih berbagai fitur yang sesuai dengan kebutuhan bisnis, termasuk fitur pajak. Jika Anda belum mengaktifkan fitur pajak saat pembuatan database, berikut adalah cara mengaktifkannya:

  1. Di menu Pengaturan, klik menu Preferensi.
  2. Pilih Fitur dan centang Fitur Pajak.

Jenis-Jenis Fitur Pajak di Accurate Online dan Cara Mengaturnya

1. Pajak PPN dan PPnBM

Jenis pajak ini hanya dapat digunakan pada modul penjualan dan pembelian. Informasi jurnal transaksi pajak akan dicatat dalam formulir faktur penjualan dan pembelian.

Objek dari pajak PPN dan PPnBM adalah barang atau jasa yang Anda jual. Pastikan semua riwayat transaksi penjualan dan pembelian tercatat dengan nilai PPN dan PPnBM yang tepat. Berikut adalah cara mengaturnya di Accurate Online:

  1. Melalui Modul Persediaan, klik Barang & Jasa.
  2. Di bagian formulir, klik tab Penjualan/Pembelian.
  3. Di bagian informasi pajak, isi dengan tipe pajak PPN dan PPnBM yang sesuai dengan pengenaan pajak pada barang atau jasa tersebut.
  4. Input nomor pajak sesuai dengan nomor pajak yang didapat dari DJP. Dengan ini, Anda tidak perlu lagi menginput secara manual di formulir faktur penjualan.

Segala transaksi penjualan dan pembelian yang dikenakan PPN dan PPnBM akan langsung masuk ke dalam database Accurate Online. Transaksi pajak dari Accurate Online dapat digunakan langsung untuk pelaporan pajak.

2. Pajak PPh Pasal 23, PPh Pasal 4 Ayat 2, dan PPh Pasal 15

Ketiga jenis pajak ini juga hanya bisa digunakan di bagian transaksi modul Penjualan dan Pembelian. Informasi nilai pajak dapat diperoleh dari formulir Faktur Penjualan dan Pembelian.

Jenis pajak ini hanya dikenakan pada tipe bisnis yang menyediakan jasa saja. Jika bisnis Anda bukan menyediakan jasa, maka jenis pajak ini tidak akan berlaku. Berikut adalah cara mengaturnya di Accurate Online:

  1. Melalui menu Persediaan, klik Barang & Jasa.
  2. Pastikan memilih tipe persediaan jasa, lalu klik Penjualan/Pembelian.
  3. Di bagian informasi pajak untuk PPh, pilih tipe pajak yang akan dikenakan pada jasa Anda.
  4. Nilai PPh akan dihitung otomatis saat transaksi Faktur Penjualan dan Pembelian sesuai dengan tarif yang telah diatur.

3. Pajak PPh Pasal 21 Karyawan dan Pemasok Penjual Jasa

Untuk mengatur pajak ini, ada dua cara yang berbeda. PPh Pasal 21 dibedakan menjadi dua, yakni untuk karyawan dan untuk pemasok penjual jasa atau barang pribadi. Berikut cara mengaturnya di Accurate Online:

PPh 21 Karyawan

  1. Melalui menu Perusahaan, klik Karyawan.
  2. Di bagian formulir, lanjutkan ke tab Pajak Penghasilan dan isi dengan informasi terkait karyawan tersebut, termasuk status, NPWP, status PTKP, dan lainnya.
  3. Isi dengan tanggal mulai penghitungan agar PPh mulai dihitung otomatis.

PPh 21 Pemasok Penjual Jasa

  1. Melalui menu Pembelian, klik Pemasok.
  2. Di bagian tab Umum, klik Ya.
  3. Dengan mengklik opsi tersebut, nama karyawan otomatis akan tercantum sebagai nama pemasok.
  4. Isi NPWP di bagian formulir karyawan.

Bagaimana? Sangat lengkap, bukan, fitur pajak di Accurate Online? Sekarang tidak perlu lagi repot-repot menghitung pajak bisnis secara manual.

Dengan Accurate Online, Anda bisa menghemat waktu dan lebih fokus pada perkembangan bisnis Anda. Jadi, tunggu apalagi? Nikmati kemudahan berbagai fitur pajak yang ada di Accurate Online dengan mengunjungi akuntanesia.id, atau email ke info@akuntanesia.id dan WhatsApp di 0819953020777.

Penulis :
error: Content is protected !!
Scroll to Top