Gaji dan upah, apa istilah yang Anda gunakan ketika mendapatkan bayaran atas hasil kerja yang Anda lakukan?
Banyak orang beranggapan bahwa kata gaji dan upah memiliki arti yang sama, yaitu sesuatu yang Anda dapatkan setelah selesai mengerjakan sebuah tugas.
Pada dasarnya, hal tersebut memang benar namun, gaji dan upah adalah dua hal yang memiliki arti berbeda secara konteks. Agar tidak salah, Anda harus memahami dengan benar apa perbedaan gaji dan upah.
Dalam sistem penggajian karyawan, bisa saja suatu perusahaan membaginya ke dalam dua golongan, yakni gaji dan upah. Sistem penggajian dua golongan ini biasanya diterapkan pada perusahaan-perusahaan manufaktur atau pabrikan. Gaji diperuntukkan bagi golongan karyawan yang memiliki jenjang jabatan manajerial, sedangkan upah untuk golongan karyawan non-manajerial/pelaksana/buruh. Sebenarnya apa yang membedakan antara gaji dengan upah?
TINGKAT JABATAN/GOLONGAN KARYAWAN
Dalam struktur organisasi perusahaan setidaknya terdapat dua golongan karyawan, yakni karyawan dalam jajaran manajerial dan pelaksana atau buruh. Nah, pembayaran jasa untuk para karyawan golongan manajerial ini disebut dengan gaji, sedangkan untuk para buruh disebut dengan upah.
Semakin tinggi jabatan biasanya akan diikuti dengan semakin besar nominal gaji yang diterima. Jabatan yang semakin tinggi secara otomatis memangku tanggung jawab yang lebih besar. Selain itu, keterampilan dan keahlian yang dimiliki juga harus memadai. Oleh sebab itu, karyawan pada jajaran manajerial umumnya mensyaratkan tingkat pendidikan yang tinggi, sedangkan untuk menjadi buruh atau pekerja pelaksana tidak membutuhkan tingkat pendidikan tinggi.
STATUS KEPEGAWAIAN
Gaji dan upah dibedakan pula oleh status kepegawaian yang disandang oleh pekerja yang bersangkutan. Umumnya gaji diperuntukkan bagi karyawan yang berstatus sebagai karyawan tetap atau kontrak dengan jangka waktu tertentu. Sementara upah diperuntukkan bagi karyawan yang statusnya tidak terikat dengan perusahaan, sehingga tidak memiliki jaminan akan dipekerjakan secara berkelanjutan.
WAKTU PEMBAYARAN
Karyawan yang bekerja pada suatu perusahaan biasanya akan menerima gaji sebulan sekali. Meski demikian, ada pula yang waktu pembayaran gajinya lebih panjang bisa triwulan atau tahunan. Sementara buruh yang tidak terikat dengan perusahaan bisa menerima upah harian, mingguan, atau bahkan bulanan tergantung kesepakatan dengan pengguna jasa.
BERIKUT ULASAN TENTANG PERBEDAAN GAJI DAN UPAH DI BAWAH INI:
Gaji
Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), gaji adalah upah dari kerja yang dibayar dalam waktu yang tetap, atau balas jasa yang diterima pekerja dalam bentuk uang berdasarkan waktu tertentu.
Dari dua penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa salah satu ciri utama gaji adalah pembayarannya yang dilakukan dalam periode atau jangka waktu tertentu.
Jadi, imbalan yang selalu Anda dapatkan setiap bulannya disebut dengan gaji, baik pokok maupun tambahan tunjangan lainnya, seperti THR.
Upah
Banyak perusahaan swasta yang memberlakukan sistem perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), dan karyawan kontrak inilah yang mendapat imbalan upah, bukan gaji.
Menurut KBBI, upah adalah uang dan sebagainya yang dibayarkan sebagai pembalas jasa atau sebagai pembayar tenaga yang sudah dikeluarkan untuk mengerjakan sesuatu.
Upah juga disebut sebagai sebuah penerimaan yang digunakan untuk kelangsungan hidup sumber daya manusia yang dilakukan berdasarkan hukum yang berlaku dan dibayar berdasarkan atas persetujuan penjual dan pembeli.
Berbeda dengan gaji, definisi upah tak menyebutkan tentang periode waktu tertentu. Untuk mempermudah Anda memahaminya, berikut beberapa perbandingan antara gaji dan upah:
Periode Waktu
Gaji diberikan sesuai dengan periode waktu yang telah ditetapkan dan dibayarkan secara teratur. Sementara itu upah dibayar berdasarkan hasil pekerjaan yang dilakukan seseorang ketika pekerjaan tersebut selesai.
Besar Nominal
Pada gaji, besar nominal yang diberikan akan disesuaikan dengan jabatan setiap karyawan dengan status kepegawaian tetap. Di sisi lain, besar nominal upah dibayarkan sesuai dengan hasil pekerjaan yang dilakukan sehingga bisa jadi tidak menentu setiap waktunya.
Status Kepegawaian
Gaji akan diberikan kepada karyawan yang memiliki pekerjaan dan status karyawan tetap. Sementara itu upah diberikan kepada orang dengan status kepegawaian tidak tetap atau kontrak.
AKUNTANESIA.ID hadir untuk membantu Anda melakukan penggajian secara akurat, dengan proses yang mudah dilakukan oleh admin/finance. Dengan menggunakan aplikasi ini proses penggajian karyawan dapat selesai dengan cepat.
Anda dapat mengundang kami juga untuk presentasi Omegasoft Payroll System ini ke kantor Anda. Hubungi kami di 0819950302077 atau info@akuntanesia.id sekarang juga. Kami siap membantu setiap permasalahan payroll di kantor Anda.