Setiap Perusahaan tidak lepas dari Jasa Payroll Outsourcing. Proses penggajian merupakan proses administrasi rutin yang di lakukan setiap bulan, namun sangat critical. Proses perhitungan gaji harus sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan dan ketentuan perpajakan yang berlaku. Dan yang paling penting tentunya perhitungan harus akurat dan tepat.
Jasa Payroll Outsourcing
Sebagai penyedia Jasa Payroll Outsourcing, Akuntanesia Indonesia menyediakan Payroll Processing Services yang meliputi proses penghitungan penggajian termasuk penghitungan statutory and pajak penghasilan. Akuntanesia Indonesia juga menerbitkan laporan statutory dan laporan pajak.
Anda tentu tahu bahwa penggajian merupakan proses administratif yang rumit dan kerap membuat sakit kepala. Memastikan karyawan perusahaan dibayar tepat waktu serta menghitung upah, lembur, tunjangan, jaminan sosial, dan pajak karyawan tanpa kesalahan adalah pekerjaan melelahkan dan menguras waktu.
Bagi bisnis multinasional, skala upah dan peraturan ketenagakerjaan yang berbeda-beda di berbagai negara juga ikut menambah daftar panjang kerumitan penggajian.
Namun dengan Jasa Payroll Outsourcing, Anda dapat menyerahkan pekerjaan yang terkait dengan penggajian kepada penyedia layanan tersebut. Sementara, Anda dan tim bisa lebih fokus pada aktivitas bisnis utama tanpa terganggu dengan pekerjaan non-strategis dan tidak terkait langsung dengan pengembangan bisnis.
Dari segi waktu dan biaya, penggunaan jasa HR outsourcing lebih efisien bagi perusahaan yang memiliki sumber daya terbatas namun ingin fokus mengejar pertumbuhan bisnis. Meski demikian, memilih Jasa Payroll Outsourcing tak bisa sembarangan. Anda perlu mempertimbangkan software yang digunakan oleh penyedia layanan payroll.
Anda tak hanya membutuhkan proses penggajian yang efisien, tetapi juga yang tak kalah penting memastikan data perusahaan dan karyawan Anda yang berada di pihak ketiga benar-benar aman dan terlindungi.
Standarisasi Jasa Payroll Outsourcing
Standard Payroll Process Services Akuntanesia Indonesia meliputi:
1. Monthly Service
- Payroll Process Cycle (meliputi kalkulasi statutory and pajak)
- Rekapitulasi Gaji & Audit Trail
- Daftar Bank Transfer
- Payslip (e-payslip)
- Laporan SPT Masa PPH 21 (Seri SPT 1721)
- Laporan BP Jamsostek
2. Annual Service
- Laporan SPT Masa PPh 21/26
- Form 1721 A1
Selain Standard Payroll Process Services diatas, Akuntanesia Indonesia juga menyediakan Jasa tambahan:
3. Add On Services
- Pendaftaran BP Jamsostek and BPJS Kesehatan
- Administrasi BP Jamsostek and BPJS Kesehatan
- Pelaporan ke kantor pajak
- Pelaporan ke kantor BP Jamsostek
- Cashier Payment (Pembayaran Payroll ke Bank, Pembayaran ke kantor Pajak dan kantor Statutory)
Layanan Jasa Payroll Outsourcing Lengkap
Terakhir, Anda juga perlu memastikan cakupan layanan kelola penggajian yang ditawarkan. Jasa Payroll Outsourcing yang lengkap seharusnya dapat melakukan tugas berikut:
1. Menghitung gaji dan membuat slip gaji
Pastikan Jasa Payroll Outsourcing Anda dapat menghitung dengan akurat remunerasi karyawan, dari mulai komponen gaji, tunjangan, lembur, bonus, THR, dan lain-lain. Selain itu, software payroll seharusnya juga menyediakan slip gaji karyawan secara online sebagai bukti pembayaran upah.
2. Mengelola dan menghitung asuransi sosial BPJS
Jasa Payroll Outsourcing juga perlu menyediakan perhitungan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan asuransi wajib di Indonesia. Ini terkait dengan seberapa besar tunjangan yang harus diberikan perusahaan dan iuran yang dipotong dari gaji karyawan sebagai premi jaminan kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan. Bukan itu saja, layanan payroll seharusnya juga bisa menangani pendaftaran kepesertaan karyawan Anda di BPJS.
3. Menghitung pajak penghasilan (PPh) karyawan
Ini adalah salah satu bagian sulit dari proses penggajian. Pastikan penyedia Jasa Payroll Outsourcing Anda mengerti UU Pajak Penghasilan beserta aturan terkait dan menerapkan ketentuannya dalam perhitungan PPh 21 dan PPh 26. Untuk itu, penggunaan software kalkulator pajak otomatis akan lebih menjanjikan hasil perhitungan yang akurat ketimbang proses kalkulasi manual.
4. Menyediakan layanan administrasi kehadiran
Kehadiran dapat memengaruhi perhitungan gaji karyawan. Misalnya, apabila perusahaan memberikan tunjangan kehadiran, maka data kehadiran karyawan sangat dibutuhkan. Begitu juga dengan lembur, data jam kerja lembur juga penting untuk perhitungan upahnya. Penyedia Jasa Payroll Outsourcing semestinya juga dapat mengelola data kehadiran karyawan.
5. Menyediakan layanan konsultasi
Jasa Payroll Outsourcing yang menyediakan konsultasi gratis bagi klien memiliki nilai plus. Dalam kondisi tertentu, perusahaan Anda mungkin membutuhkan konsultasi masalah administrasi SDM.
Misalnya, jika ingin mengakhiri hubungan kerja karyawan PKWT dan PKWTT, Jasa Payroll Outsourcing Anda dapat memberikan saran tentang prosedur dan hak yang wajib dibayarkan kepada karyawan berdasarkan aturan ketenagakerjaan Indonesia.
Dengan otomatisasi sistem hitung online yang telah disesuaikan dengan peraturan ketenagakerjaan di Indonesia, Akuntanesia membantu perusahaan Anda lebih efisien.
Anda tidak perlu pusing dan sibuk menghitung remunerasi dan PPh 21/26 karyawan setiap bulan, yang dapat memecah konsentrasi tim dalam mendorong produktivitas dan kinerja perusahaan. Tetaplah fokus pada tujuan organisasi bisnis Anda dan percayakan administrasi penggajian karyawan kepada Jasa Payroll Outsourcing Akuntanesia Indonesia.
Anda dapat mengundang kami juga untuk presentasi Software Payroll Omegasoft ini ke kantor Anda. Hubungi kami di 081995302077 atau info@akuntanesia.id sekarang juga. Kami siap membantu setiap permasalahan Software Penggajian di kantor Anda.